Palu, |◈| Celebes News Post |◈| – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palu menegaskan tidak pernah menerima setoran dana dari pengepul Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Klarifikasi ini disampaikan menyusul adanya pemberitaan di salah satu media online yang menuding adanya aliran dana kepada jajaran kepolisian.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Palu, AKP Ismail, S.H., M.H., menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan pihaknya siap mempertanggungjawabkan secara hukum apabila terdapat bukti sah yang mendukung klaim tersebut.
Dalam keterangannya, AKP Ismail menekankan bahwa Satreskrim Polresta Palu selalu bekerja berdasarkan laporan masyarakat dan temuan di lapangan. Ia juga menegaskan tidak ada perlakuan istimewa terhadap pihak manapun dalam penanganan kasus, termasuk dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Apabila ada bukti yang sah, saya selaku Kasat Reskrim siap bertanggung jawab atas tuduhan tersebut,” ujarnya.
Dengan pernyataan ini, Polresta Palu menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional dan transparan, serta membuka ruang bagi mekanisme hukum untuk menguji setiap tuduhan yang muncul.
Redaksi |◈| Celebes News Post |◈|








