Menu

Mode Gelap
Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah

Lintas Sulawesi

Wamen PPPA Soroti Dugaan Perdagangan Anak di Makassar, Tekanan Ekonomi Jadi Faktor Risiko 

badge-check


					Wamen PPPA Soroti Dugaan Perdagangan Anak di Makassar, Tekanan Ekonomi Jadi Faktor Risiko  Perbesar

Wamen PPPA Soroti Dugaan Perdagangan Anak di Makassar, Faktor Ekonomi Jadi Pemicu

Makassar, Celebes News Post — Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Veronica Tan, menyoroti dugaan kasus perdagangan anak yang terjadi di Makassar. Kasus ini menjadi perhatian serius karena diduga melibatkan orang tua kandung sebagai pelaku.

Dalam kasus tersebut, seorang ibu diamankan aparat kepolisian setelah diduga memperdagangkan anaknya sendiri. Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap seluruh fakta dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.


Kasus Terungkap dari Laporan Keluarga

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari pihak keluarga kepada kepolisian. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, tim dari Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Sulawesi Selatan kemudian mengamankan terduga pelaku.

Informasi sementara menyebutkan, pelaku diduga telah memperdagangkan beberapa anak, termasuk anak kandung dan keponakannya yang masih berusia bayi.


Diduga Ada Transaksi Uang

Dari hasil pendalaman awal, anak-anak tersebut diduga diserahkan kepada pihak lain dengan imbalan sejumlah uang. Namun demikian, pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan kronologi lengkap serta jaringan yang terlibat.


Tekanan Ekonomi Jadi Faktor Risiko

Menurut Veronica Tan, berbagai kasus kekerasan dan eksploitasi terhadap perempuan dan anak tidak dapat dilepaskan dari persoalan sosial di lingkungan keluarga.

“Tekanan ekonomi, konflik rumah tangga, serta keterbatasan pendidikan sering menjadi faktor yang melatarbelakangi terjadinya kekerasan maupun tindak pidana perdagangan orang terhadap anak,” ujarnya.


Penguatan Penanganan Kasus Perempuan dan Anak

Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama Kepolisian Republik Indonesia terus memperkuat sistem penanganan kasus perempuan dan anak.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah pembentukan Direktorat PPA-PPO di berbagai wilayah Indonesia, yang bertujuan mempercepat penanganan perkara serta memperkuat upaya pencegahan.

Direktorat ini kini telah aktif di sejumlah kepolisian daerah hingga tingkat polres guna memastikan setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara cepat dan terkoordinasi.


Perdagangan Anak Kejahatan Serius

Pemerintah menegaskan bahwa perdagangan anak merupakan kejahatan serius yang membutuhkan perhatian semua pihak. Selain penegakan hukum, pencegahan juga harus diperkuat melalui edukasi keluarga dan pengawasan lingkungan.

Masyarakat diimbau untuk lebih peduli terhadap kondisi anak di sekitar agar kasus serupa tidak kembali terjadi.


(Tim Redaksi – Celebes News Post)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pelarian Buronan Begal dan Kekerasan Seksual Berakhir di Mamuju, Ditangkap Setelah Dilumpuhkan Petugas

27 Maret 2026 - 01:12 WIB

Polres Mamuju Tengah Ungkap Kasus Kekerasan Seksual dan Perampasan, Pelaku Residivis Berhasil Ditangkap

26 Maret 2026 - 16:58 WIB

Kasat Reskrim Polresta Palu Bantah Tudingan Setoran BBM Subsidi

25 Januari 2026 - 03:01 WIB

Banjir Bandang Terjang Sitaro, 16 Orang Meninggal Dunia dan Ratusan Warga Mengungsi

11 Januari 2026 - 04:07 WIB

Proyek Tanggul Sungai Tallo Dipersoalkan Warga, DPRD Sulsel Minta Pekerjaan Dihentikan Sementara

8 Januari 2026 - 12:18 WIB

Trending di Lintas Sulawesi