LUWU |◈| Celebes News Post |◈| — Masyarakat di wilayah lingkar tambang PT Masmindo Dwi Area (MDA) menyatakan dukungan terhadap aparat kepolisian untuk mengusut dugaan pelanggaran hukum terkait aksi pemalangan jalan di Desa Bone Posi, Kecamatan Lattimojong, Kabupaten Luwu, secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
Dukungan tersebut disampaikan Koordinator Komunitas Warga Lingkar Tambang (KWLT), Najamudin, menyusul dinamika pasca aksi pemalangan jalan yang dinilai telah mengganggu ketertiban umum serta aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat setempat.
Najamudin menegaskan bahwa pada prinsipnya masyarakat mendukung penegakan hukum yang objektif dan proporsional demi menjaga kepentingan publik. Menurutnya, jalan yang dipalang merupakan fasilitas umum yang digunakan tidak hanya oleh pihak perusahaan, tetapi juga oleh masyarakat luas.
Ia menjelaskan bahwa dampak dari pemalangan jalan dirasakan langsung oleh warga sekitar, termasuk terganggunya mobilitas harian dan aktivitas kerja. Sebagian besar karyawan yang bekerja di area tambang, kata dia, merupakan masyarakat lokal yang bergantung pada akses jalan tersebut untuk menjalankan pekerjaan.
“Tertutupnya akses jalan berdampak pada aktivitas kerja dan penghasilan masyarakat. Hal ini berpengaruh langsung terhadap keberlangsungan ekonomi keluarga warga setempat,” ujarnya, Minggu (25/1/2026).
Terkait aspirasi masyarakat, Najamudin menyampaikan bahwa penyampaian pendapat merupakan hak setiap warga negara. Namun demikian, ia mengingatkan agar aspirasi tersebut disampaikan melalui mekanisme yang tidak melanggar hukum, tidak mengganggu ketertiban umum, serta tidak merugikan kepentingan masyarakat secara luas.
Ia juga menyebutkan bahwa tuntutan terkait perekrutan tenaga kerja lokal telah menjadi perhatian perusahaan. Saat ini, lebih dari 75 persen tenaga kerja PT Masmindo Dwi Area disebut berasal dari masyarakat lokal Kabupaten Luwu, khususnya dari desa-desa di wilayah lingkar tambang.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Luwu bersama pihak terkait telah membentuk Kelompok Kerja Tenaga Kerja (Pokja Naker) sebagai upaya memastikan proses rekrutmen berjalan secara transparan, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di tengah situasi yang berkembang, KWLT mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, menjaga kondusivitas wilayah, serta mempercayakan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat kepolisian agar persoalan dapat diselesaikan secara berkeadilan dan berkelanjutan.
Redaksi |◈| Celebes News Post |◈|








