Menu

Mode Gelap
Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah

Lintas Sulawesi

Perkara Dugaan Pelecehan Anak oleh Oknum Kepala PAUD Polman Masuk Tahap Penuntutan

badge-check


					Perkara Dugaan Pelecehan Anak oleh Oknum Kepala PAUD Polman Masuk Tahap Penuntutan Perbesar

Polewali Mandar, Celebes News Post || Penanganan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak yang melibatkan oknum Kepala PAUD di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, resmi memasuki babak baru. Penyidik Satreskrim Polres Polewali Mandar telah melimpahkan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Polewali Mandar setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.

Oknum kepala sekolah berinisial M diduga melakukan tindakan asusila terhadap empat muridnya di lingkungan sekolah. Kasus tersebut terjadi di luar jam belajar, memanfaatkan situasi ketika anak-anak berada di lokasi sekolah tanpa pengawasan orang tua.

Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Polman mengungkapkan bahwa dalam rangkaian peristiwa tersebut, tersangka diduga sempat memberikan uang kepada para korban. Tindakan itu dilakukan agar perbuatannya tidak disampaikan kepada pihak lain.

Selain itu, hasil pendalaman penyidik mengungkap fakta bahwa sebagian korban mengetahui atau menyaksikan langsung kejadian serupa yang dialami korban lain. Kondisi psikologis anak yang masih polos serta adanya relasi kuasa antara guru dan murid membuat para korban mengikuti arahan tersangka tanpa memahami perbuatan yang dialami.

“Peristiwa terjadi di sekolah, di luar jam belajar. Korban menganggap tersangka sebagai figur orang tua di sekolah sehingga tidak ada perlawanan,” ujar penyidik dalam keterangannya.

Dalam proses penyidikan, aparat kepolisian menyebutkan bahwa modus pelecehan dilakukan dengan menyentuh bagian sensitif korban. Meski demikian, hingga proses pelimpahan tahap dua, tersangka masih belum mengakui perbuatannya.

Kasus ini akhirnya terungkap setelah percakapan antarkorban terdengar oleh keluarga mereka. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada orang tua korban dan dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian.

Penyelidikan kasus ini mengacu pada Laporan Polisi Nomor LP/B/273/IX/2025/SPKT/Polres Polman/Polda Sulbar. Aparat penegak hukum memastikan proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan mengedepankan perlindungan terhadap korban anak.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan dugaan kekerasan seksual terhadap anak demi mencegah terulangnya kejadian serupa.
Celebes News Post ||

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polisi Dalami Dugaan Blokade Tambang di Pohuwato, Tujuh Saksi Diperiksa 

15 April 2026 - 05:59 WIB

Khotbah Jum’at Menyentuh di Masjid Polres Mamuju Tengah: “Jangan Gantungkan Hati pada Dunia, Ia Pasti Mengkhianatimu” 

3 April 2026 - 20:30 WIB

KH Muhammad Adnan Arsal Berpulang, Poso Kehilangan Sosok Penjaga Harmoni dan Perdamaian 

28 Maret 2026 - 03:50 WIB

Wamen PPPA Soroti Dugaan Perdagangan Anak di Makassar, Tekanan Ekonomi Jadi Faktor Risiko 

27 Maret 2026 - 12:15 WIB

Pelarian Buronan Begal dan Kekerasan Seksual Berakhir di Mamuju, Ditangkap Setelah Dilumpuhkan Petugas

27 Maret 2026 - 01:12 WIB

Trending di Online Sulawesi