Mamuju Tengah, Celebes News Post || Pemerintah Desa Pangale, Kecamatan Pangale, Kabupaten Mamuju Tengah, merencanakan pembangunan pabrik mini kelapa sawit yang akan dikelola di bawah Koperasi Merah Putih sebagai badan hukum. Langkah ini ditempuh untuk mendorong penguatan ekonomi kerakyatan sekaligus memberikan perlindungan yang lebih adil bagi petani sawit di tingkat desa.
Kepala Desa Pangale, Muhammad Kasim, menjelaskan bahwa pengelolaan pabrik mini sawit melalui koperasi merupakan pilihan strategis agar usaha tersebut tidak dikuasai secara individu, melainkan dimiliki dan dikelola secara kolektif oleh masyarakat.
“Pengelolaan melalui koperasi kami pandang sebagai bentuk keberpihakan kepada petani. Dengan sistem ini, manfaat ekonomi diharapkan kembali langsung ke masyarakat dan berjalan secara transparan,” ujar Muhammad Kasim.
Secara konseptual, model koperasi dinilai sejalan dengan prinsip ekonomi Pancasila dan demokrasi ekonomi, di mana masyarakat menjadi pelaku utama pembangunan. Skema ini juga diharapkan mampu mengurangi ketergantungan petani terhadap pabrik besar serta menekan potensi monopoli harga di tingkat hilir.
Dalam tahap perencanaan, pemerintah desa turut melibatkan unsur masyarakat sipil serta Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LPKPK) sebagai bagian dari pengawasan sosial. Keterlibatan tersebut dimaksudkan untuk memastikan seluruh kebijakan berjalan sesuai ketentuan hukum, etika pemerintahan, dan kepentingan publik.
Perwakilan LPKPK menilai pengelolaan pabrik mini sawit melalui koperasi merupakan langkah positif selama terdapat pemisahan yang tegas antara jabatan kepala desa dan pengelolaan usaha.
“Model koperasi dapat menjadi instrumen hilirisasi ekonomi desa yang sehat, asalkan laporan keuangan terbuka, manajemen profesional, dan pengawasan dilakukan secara berlapis,” tegas perwakilan LPKPK.
Keberadaan pabrik mini sawit di bawah Koperasi Merah Putih diharapkan memberikan sejumlah dampak positif, antara lain meningkatkan pendapatan petani sawit, memperkuat Pendapatan Asli Desa (PADes), membuka lapangan kerja bagi warga lokal, serta memperpendek rantai distribusi untuk memperbaiki harga jual hasil panen.
Pemerintah Desa Pangale bersama Koperasi Merah Putih, unsur masyarakat, dan LPKPK menegaskan komitmen menjalankan rencana pembangunan ini dengan menjunjung prinsip legalitas, pengelolaan profesional, kepatuhan terhadap analisis dampak lingkungan, serta pengawasan publik yang berkelanjutan.||Herman Pawan/ Celebes News Post ||








