Menu

Mode Gelap
Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah

Lintas Sulawesi

Modus Ajak Jalan-jalan, Pria di Makassar Cabuli Dua Adik Tiri di Penginapan

badge-check


					Modus Ajak Jalan-jalan, Pria di Makassar Cabuli Dua Adik Tiri di Penginapan Perbesar

Makassar, Delikpos.co.id – Seorang pria berinisial MT (25) warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi setelah diduga mencabuli dua adik tirinya yang masih di bawah umur. Aksi bejat itu dilakukan pelaku dengan dalih mengajak korban jalan-jalan dan berakhir di sebuah penginapan.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Jatanras Polrestabes Makassar pada Rabu malam (14/5/2025) di kawasan Jalan Cambaya, Kecamatan Ujung Tanah.

“Pelaku kami amankan tanpa perlawanan. Saat ini sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap AKBP Devi Sujana, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Jumat (16/5/2025).

Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan dari Kasubnit II Jatanras Iptu Nasrullah, aksi MT bermula saat ia menjemput adik tirinya yang berinisial FN (16) dengan alasan mengajaknya rekreasi. Namun, alih-alih ke tempat hiburan, korban justru dibawa ke penginapan di kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan dan dicabuli.

“Pelaku tidak hanya melakukan sekali, tapi dua kali di lokasi yang sama pada waktu berbeda di bulan Februari,” jelas Nasrullah.

Setelah melakukan aksi terhadap FN, MT juga mengakui melakukan pelecehan kepada adik tiri lainnya, AY (13), dalam beberapa kesempatan di lokasi berbeda.

Motif Pelaku
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku nekat melakukan perbuatannya karena dorongan nafsu pribadi. Tidak ada motif lain selain hasrat pelaku terhadap para korban yang merupakan bagian dari keluarganya sendiri.

Proses Hukum Berlanjut
Pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti dan memproses hukum terhadap MT sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak. Polisi juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap lingkungan keluarga, terutama menjaga anak-anak dari potensi kekerasan seksual.

Redaksi celebesnewspost.my.id- mengajak seluruh masyarakat untuk melaporkan segala bentuk kekerasan terhadap anak dan perempuan. Kejahatan seksual bukan hanya melukai fisik, tapi juga meninggalkan trauma mendalam yang berdampak jangka panjang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polisi Dalami Dugaan Blokade Tambang di Pohuwato, Tujuh Saksi Diperiksa 

15 April 2026 - 05:59 WIB

Khotbah Jum’at Menyentuh di Masjid Polres Mamuju Tengah: “Jangan Gantungkan Hati pada Dunia, Ia Pasti Mengkhianatimu” 

3 April 2026 - 20:30 WIB

KH Muhammad Adnan Arsal Berpulang, Poso Kehilangan Sosok Penjaga Harmoni dan Perdamaian 

28 Maret 2026 - 03:50 WIB

Wamen PPPA Soroti Dugaan Perdagangan Anak di Makassar, Tekanan Ekonomi Jadi Faktor Risiko 

27 Maret 2026 - 12:15 WIB

Pelarian Buronan Begal dan Kekerasan Seksual Berakhir di Mamuju, Ditangkap Setelah Dilumpuhkan Petugas

27 Maret 2026 - 01:12 WIB

Trending di Online Sulawesi