Jakarta, Delikpos — Kapolsek Pulogadung menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait tindakan anggotanya yang menolak laporan seorang korban perampokan. Peristiwa tersebut sempat viral dan menuai perhatian publik setelah korban mengaku tidak dilayani saat hendak melapor ke kantor kepolisian.
Sejumlah media nasional melaporkan bahwa Kapolsek Pulogadung menegaskan tindakan anggota tersebut tidak mencerminkan sikap institusi kepolisian. Ia menyatakan telah melakukan evaluasi internal serta memerintahkan pemeriksaan terhadap personel yang bersangkutan.
Kapolsek juga memastikan bahwa laporan korban kini telah diterima dan ditangani sesuai prosedur. Pihak kepolisian berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa diskriminasi serta menindak tegas anggota yang melanggar aturan.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya profesionalisme aparat dalam melayani masyarakat, khususnya bagi korban tindak kejahatan yang membutuhkan perlindungan dan penanganan cepat.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengalami tindak kriminal dan meminta agar setiap kejadian serupa disampaikan melalui mekanisme pengaduan resmi.
(Delikpos)








