Bandung, Delikpos — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Kang Emil) mengungkapkan bahwa penanganan kasus Herry Wirawan telah dilakukan sejak Mei. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas perkembangan proses hukum terhadap pelaku kejahatan seksual yang menimbulkan keprihatinan luas di masyarakat.
Sejumlah media nasional melaporkan, Kang Emil menegaskan bahwa pemerintah daerah sejak awal telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan lembaga terkait untuk memastikan penanganan korban berjalan maksimal, termasuk pendampingan psikologis dan pemenuhan hak-hak korban.
Dalam pernyataannya, Kang Emil juga menyuarakan harapan agar pelaku mendapatkan hukuman seberat-beratnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia menilai kasus tersebut merupakan kejahatan luar biasa yang berdampak panjang bagi korban dan keluarga.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat, lanjut Kang Emil, berkomitmen memperkuat sistem pencegahan dan perlindungan anak, termasuk pengawasan lembaga pendidikan serta penguatan edukasi dan pelaporan dini.
Kasus Herry Wirawan menjadi perhatian nasional dan memicu dorongan publik agar penegakan hukum dilakukan secara tegas, transparan, dan berkeadilan, sekaligus memastikan pemulihan korban menjadi prioritas utama.
(Delikpos)








