Jakarta, Delikpos — Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) menanggapi tindakan aparat kepolisian yang menghalangi massa saat berkumpul di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. PA 212 berharap aparat keamanan dapat bertindak dengan mengedepankan hati nurani dalam menjalankan tugas pengamanan.
Sejumlah media nasional melaporkan bahwa pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas pembatasan akses dan pengamanan ketat yang dilakukan kepolisian di sekitar lokasi. PA 212 menilai penyampaian aspirasi seharusnya dapat difasilitasi secara humanis selama berlangsung tertib dan damai.
Pihak kepolisian sebelumnya menyatakan bahwa langkah pengamanan dilakukan untuk menjaga ketertiban umum serta mencegah potensi gangguan keamanan. Aparat juga mengimbau massa agar mematuhi aturan yang berlaku dan mengikuti arahan petugas di lapangan.
Situasi di kawasan Patung Kuda sempat menjadi perhatian publik karena kerap menjadi titik berkumpulnya massa dalam berbagai agenda penyampaian pendapat. Pengamanan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi keamanan dan kelancaran aktivitas masyarakat.
Peristiwa ini kembali menyoroti pentingnya komunikasi dan pendekatan persuasif antara aparat dan masyarakat dalam mengelola kegiatan penyampaian aspirasi di ruang publik.
(Delikpos)








