Buronan Begal dan Kekerasan Seksual Ditangkap di Mamuju, Polisi Lumpuhkan Pelaku Saat Kabur
Mamuju, Celebes News Post — Pelarian seorang buronan kasus begal dan kekerasan seksual berinisial Darwin (29) akhirnya berakhir di Mamuju. Pelaku berhasil ditangkap aparat kepolisian setelah sempat dilumpuhkan saat mencoba melarikan diri di kawasan Jembatan Bolong, Selasa (24/3/2026).
Penangkapan dilakukan oleh tim dari Polresta Mamuju setelah pelaku sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) milik Polres Mamuju Tengah.
Kronologi Kejahatan Bermodus Pesanan Fiktif
Kasus ini bermula dari tindak kejahatan yang dialami seorang perempuan berinisial SR (23), yang berprofesi sebagai kurir, pada Rabu (18/3/2026) siang di wilayah perkebunan kelapa sawit, Desa Waipute, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga memesan makanan dan meminta korban mengantarkannya ke lokasi yang telah ditentukan. Namun setibanya di tempat kejadian, pelaku mengancam korban menggunakan senjata tajam.
Pelaku kemudian merampas dua unit telepon genggam milik korban sebelum melakukan tindak kekerasan seksual dan melarikan diri dari lokasi.
Pelaku Residivis Berulang Kali Terlibat Kejahatan
Kapolresta Mamuju, Ferdyan Indra Fahmi, mengungkapkan bahwa pelaku merupakan residivis yang telah berulang kali melakukan tindak pidana.
“Pelaku sebelumnya pernah terlibat dalam berbagai kasus seperti penganiayaan, pencurian rumah kosong, pencurian kendaraan bermotor, hingga peredaran uang palsu, dan semuanya telah diproses secara hukum,” ujarnya.
Sempat Kabur, Pelaku Dikejar Lintas Wilayah
Sebelumnya, tim gabungan dari Polda Sulawesi Barat bersama Polres Mamuju Tengah sempat melakukan upaya penangkapan di kediaman pelaku di wilayah Karossa. Namun, pelaku berhasil melarikan diri sehingga dilakukan pengejaran lintas wilayah.
Setelah dilakukan penelusuran, pelaku akhirnya terdeteksi berada di kawasan Jembatan Bolong saat diduga hendak kabur menggunakan kendaraan travel menuju wilayah Kabupaten Majene.
Dilumpuhkan Saat Berusaha Melompat dari Jembatan
Saat proses penangkapan berlangsung, pelaku berusaha melarikan diri dengan mencoba melompat dari area jembatan. Petugas kemudian mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak bagian kaki pelaku untuk menghentikan pelariannya.
Pelaku Jalani Proses Hukum Lanjutan
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolresta Mamuju dan akan diserahkan kepada penyidik Polres Mamuju Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan penindakan terhadap pelaku kejahatan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sulawesi Barat.
(Tim Redaksi – Celebes News Post)








